Jadi Saksi Kasus Kredit Fiktif, Pegawai Bank Plat Merah di Muba 3 Kali Mangkir
Roy Riadi SH MH Kajari Muba--
BACA JUGA:Agar Lebih Awet, Ini Langkah-Langkah Perawatan Mobil Listrik yang Tidak Boleh Dilewatkan
Berdasarkan itulah Pidsus Kejari Muba mengendus adanya praktek manipulasi data fiktif nasabah.
Dokumen nasabah yang mengajukan permohonan peminjaman kredit yang dilakukan oleh pegawai bank plat merah tersebut yang berjabatan sebagai mantri.
Hingga saat ini Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Muba telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi dengan rincian 20 orang nasabah dan 4 orang pegawai bank plat merah tersebut.
Penyidik akan kembali melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan saksi saksi guna kepentingan penyidikan untuk memberikan keterangan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: