BNNP Sumsel Musnahkan 8,5 Kg Sabu, Hasil Penangkapan di Sungai Lilin, Milik Jaringan Sekayu-Betung

BNNP Sumsel Musnahkan 8,5 Kg Sabu, Hasil Penangkapan di Sungai Lilin, Milik Jaringan Sekayu-Betung

Pemusnahan Barang bukti 8,5 Kg Sabu oleh BNNP Sumsel--

Kemudian pada selasa 27 Agustus 2024 diapat info jika mobil yang dibawa kurir sudah masuk ke provinsi Sumsel.

"Setelah dibuntuti, mobil yang membawa sabu tersebut diberhentikan di Jalan Palembang Jambi Kecamatan Sungai lilin kabulaten Musi Banyuasin (Muba),"jelasnya.

BACA JUGA:23 KPM Desa Ngulak II Terima BLT DD Tahap 3, Setiap Keluarga Dapat Rp 900 Ribu

BACA JUGA:Bisa Menyebabkan Minim Rasa Percaya Diri? Ini Dampak Buruk Kurangnya Sosialisasi pada Anak

Dari hasil penggeledahan didapat 9 bungkus besar narkotika jenis Sabu seberat 8,5 kg dan tersangka langsung dibawa ke BNNP sumsel guna penyelidikan lebih lanjut.

Tri Julianto mengatakan jika dari keterangan tersangka CU, Narkotika tersebut diambil dari Medan, dan akan dikirim ke AW yang merupakan Bandar di daerah betung dan saat ini masih DPO.

"Kesaksian tersangka CU ia dijanjikan akan dibayar Rp100 juta, dan baru dibayar sebesar Rp 30 Juta, sementara AW ini akan terus kami cari dan kejar, pasti akan ketemu," tegasnya. 

Ia mengatakan jika tersangka merupakan jaringan Sekayu Betung yang peredarannya meliputi daerah banyuasin, betung, muba dan sampai ke kota palembang.

BACA JUGA:Sudah Mulai Dikerjakan, Begini Perkembangan Pembangunan Tol Betung - Tungkal Jaya

BACA JUGA:Sudah Mulai Dikerjakan, Begini Perkembangan Pembangunan Tol Betung - Tungkal Jaya

"Jaringan sekayu betung ini sudah lama kita pantau, dan kegiatan penyelidikan terus dilakukan karena narkoba ini musuh kita bersama, dan harus diberantas peredarannya," katanya

Menurutnya, Provinsi Sumsel sangat rawan dalam peredaran Narkoba, sehingga kejahatan luar biasa ini tidak bisa ditangani biasa, tapi harus secara luar biasa dengan sinergitas masif dari seluruh stakeholder bersama komponem masyarakat.

"Ini memang harusbersama sama memberantasnya," ujarnya.

Lanjut Tri, Data kasus yang berhasil diungkap BNNP Sumsel mulai dari bulan Januari sampai september 2024 sebanyak 17 Laporan dengan 18 orang tersangka, barang bukti sebanyak 29,9 kg sabu, pil eks 14 bu tir dan ganja sebanyak 49,5 kg

BACA JUGA:Paslon Hj Lucianty - H Syaparuddin Nomor Urut 1, Bergerak Bersama Menuju Muba Sejahtera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: