Komplotan Pencuri Motor di Kota Palembang Dibongkar, Ternyata Jual Hasil Curian Ke Muba
Komplotan tersangka curanmor yang berhasil diungkap Polsek Sukarami Kota Palembang--
HARIANMUBA.COM,- Komplotan Pencuri Motor di Kota Palembang Dibongkar, Ternyata Jual Hasil Curian Ke Muba.
Petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukarami dipimpin Iptu Deni Irawan SH MH mengamankannnTiga komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ketiga pelaku yang diamankan tersebut kerap beraksi di wilayah Kota Palembang.
Modus operandi yang dilakukan komplotan ini mencari sepeda motor yang ditinggal pemiliknya terutama di tempat-tempat keramaian, lalu dicuri dengan terlebih dulu dipatahkan stang motornya.
BACA JUGA:Tampil di MotoGP Indonesia, IninTarget Marc Marquez
BACA JUGA:Lokakarya Peat IMPACTS, Sekda Sumsel Tekankan Pentingnya Tata Kelola Gambut Berkelanjutan
Satu pelaku penadah hingga penadah sekaligus perakit sepeda motor hasil curian yang diganti spare part (suku cadang) nya sebelum akhirnya dijual ke daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Ketiga tersangka curanmor ini semuanya w arga Palembang masing-masing Yudha Pratama (20) warga Jl Brigjen Dr H Noesmir Lrg Swadharma Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami yang berperan sebagai eksekutor.
Lalu tersangka Marshal Harahap alias Basar (47) warga Jl Mawar Talang Ratu Kelurahan 20 Ilir D-IV Kecamatan Ilir Timur (IT)-I yang berperan sebagai kurir yang mengantarkan sepeda motor hasil curian dari tersangka Yudha bersama komplotanya yang belum tertangkap.
Serta tersangka Dedi Asmaran (37) juga warga Jl Mawar, Talang Ratu Kelurahan 20 Ilir D-IV Kecamatan IT-I yang membeli sepeda motor hasil curian dari Yudhi seharga Rp3,9 juta dan memodifikasinya sebelum akhirnya dijualkan kepada calon pembeli.
BACA JUGA:Bak Lautan Manusia, Masyarakat Muba Padati Sepanjang Kolonel Wahid Udin Saksikan Karnaval
BACA JUGA:Ketua DWP Sumsel Sosialisasikan Budaya Cinta Lingkungan Dalam Keluarga
“Melihat dari peran ketiga tersangka yang berhasil kita amankan ini sepertinya mereka ini sudah sangat teroganisir," ungkap Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra,SIK,MH saat rilis kasus ini.
"Terbukti dengan membagi peran masing-masing, dari keterangan ketiganya setidaknya mereka sudah sepuluh kali beraksi. Tapi untuk LP nya baru ada tiga yang kita dapatkan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: