Heboh Video Perempuan Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Kades di OKI

Heboh Video Perempuan Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Kades di OKI

Tangkapan layar video viral perempuan jadi korban penganiayaan--

"Video tersebut memang benar adanya dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh anggota," jelasnya. 

Pengakuan ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian serius menangani kasus ini, terutama mengingat bahwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat publik seperti Kepala Desa sangatlah serius dan dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA:Pj Bupati Kunjungan ke Tungkal Jaya Antusias, Serap Aspirasi Masyarakat Bekal Membangun Muba

BACA JUGA:Ingin Menurunkan Kolesterol Secara Cepat, Ikuti Metode Ini

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula karena sang Kades diduga memiliki wanita idaman lain, yang membuatnya mengabaikan tanggung jawab terhadap istri dan anak-anaknya. 

Situasi ini tidak jarang terjadi di masyarakat, di mana pengaruh dan kuasa yang dimiliki seorang Kades sering kali disalahgunakan. 

Hal ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dari pihak berwenang terhadap tindakan oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.

Kasus ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi di wilayah OKI. Sebelumnya, terdapat juga kasus yang melibatkan Kepala Desa Balian di Kecamatan Mesuji Raya, yang berinisial S (35), yang diduga terlibat dalam tindakan mesum. 

BACA JUGA:Wujudkan Respon Cepat Terhadap Korban Bencana, Dinsos Muba Pastikan Persediaan Buffer Stock Selalu Memadai

BACA JUGA:Infrastruktur Jalan di Lalan Jadi Fokus Utama, Lucianty-Syaparuddin Siap Maksimalkan Pembangunan

Peristiwa itu sempat menghebohkan masyarakat dan berakhir dengan proses perdamaian antara Kades dan korban yang merupakan tetangganya. 

Perdamaian tersebut terjadi pada 27 Juli 2024 dan disaksikan oleh beberapa tokoh masyarakat, termasuk kepala dusun dan ketua RT setempat.

Kejadian ini mengundang perhatian publik tentang pentingnya penanganan kasus penganiayaan, terutama yang melibatkan pejabat publik. 

Di satu sisi, masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan, sedangkan di sisi lain, oknum pejabat harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. 

BACA JUGA:Nginap di Lalan, Pagi-pagi Lucianty Dikerumuni Warga, Jalan Sehat Sambil Serap Aspirasi Warga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: