Pasangan Kekasih di Palembang Diduga Jadi Pelaku Curanmor, Sudah Beberapa Kali Beraksi
Pasangan Kekasih di Palembang Diduga Jadi Pelaku Curanmor, Sudah Beberapa Kali Beraksi--
HARIANMUBA.COM,- Pasangan kekasih di Kota Palembang ditangkap polisi.
Itu karena keduanya terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di berbagai lokasi.
Salah satu aksi mereka terjadi di Lorong Tembusan Pangi, Jalan KH Azhari, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 19.08 WIB.
Kedua pelaku adalah Ade Oyang Juniko (27), warga Jalan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat I.
BACA JUGA:Gas Beracun Renggut Nyawa Pekerja, Pemilik Sumur Minyak Ilegal Terancam 6 Tahun Penjara
BACA JUGA:5 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Jalintim Banyuasin, Ini Penyebabnya
Sementara sang pacar bernama Vivi Nadila (24), warga Jalan Mayor Zein, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo, menjelaskan bahwa saat penangkapan pada Rabu, 25 September 2024.
Ia diamankan di Lorong Semeru, Kecamatan Seberang Ulu I, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah polisi.
"Karena melawan saat hendak ditangkap, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku," jelas Kombes Harryo pada Senin.
BACA JUGA:Banyak Warga Muba Jadi Korban Investasi Bodong, Ini Himbauan PJ Bupati
BACA JUGA:Dukungan 11 Parpol Makin Memperkokoh Paslon Lucianty-Syaparuddin di Pilkada Muba 2024
Setelah Ade ditangkap, dua hari kemudian polisi berhasil menangkap Vivi yang sempat melarikan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: