Pelaku Utama Penusukan Sopir Truk di Macan Lindungan Dibekuk Polisi, Ditangkap di Persembunyian Musirawas

Pelaku Utama Penusukan Sopir Truk di Macan Lindungan Dibekuk Polisi, Ditangkap di Persembunyian Musirawas

Pelaku Utama Penusukan Sopir Truk di Macan Lindungan Dibekuk Polisi, Ditangkap di Persembunyian Musirawas--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Pelarian Dedek, pelaku utama penusukan sopir truk hingga tewas di Simpang Lampu Merah Macan Lindungan, Palembang, akhirnya berakhir. Dedek berhasil ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Jatanras Polda Sumatera Selatan di wilayah Kabupaten Musirawas.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 13 Desember 2025, di Dusun SP6, Kecamatan Muara Beliti. Dedek yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak kejadian tragis tersebut diamankan tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan Dedek merupakan pelaku penusukan terhadap Al Kodirin, sopir truk asal Lampung yang meninggal dunia akibat luka tusuk saat melintas di Simpang Macan Lindungan.

“Benar, tersangka atas nama Dedek telah diamankan. Yang bersangkutan merupakan pelaku utama penusukan sopir truk hingga meninggal dunia,” kata Kombes Pol Nandang, Minggu, 14 Desember 2025.

BACA JUGA:Lomba Mancing Sumeks 2025 Hidupkan Jakabaring, Warga Tumpah Ruah Nikmati Ajang Rekreasi dan Kebersamaan

BACA JUGA:Tol Palembang–Betung Dikebut Rampung, Ditargetkan Layani Mudik Lebaran 2026

Setelah ditangkap, Dedek langsung dibawa ke Palembang dengan tangan diborgol untuk menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Palembang. Polisi juga akan melakukan pengembangan kasus guna mengungkap peran pelaku lain.

Dengan tertangkapnya Dedek, total sudah tiga tersangka yang diamankan dalam kasus ini. Namun demikian, aparat kepolisian masih memburu dua pelaku lain yang hingga kini masih berstatus DPO.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengamanan di kawasan Simpang Macan Lindungan yang dikenal rawan aksi pemalakan. Penambahan personel serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait terus dilakukan.

Menurut Harryo, para pelaku kerap memanfaatkan kondisi kemacetan di persimpangan lampu merah untuk melancarkan aksinya, sehingga sulit terpantau oleh petugas yang berjaga di pos sekitar lokasi.

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Muba Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Keruh, Puluhan Paket Diamankan

BACA JUGA:GWM Rilis Tank 300 Polar Edition, SUV Off-Road Edisi Terbatas dengan Karakter Ekstrem

“Pelaku beraksi saat kendaraan berhenti atau melambat karena macet. Ini yang terus kami antisipasi bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP,” jelasnya.

Diketahui, peristiwa penusukan yang menewaskan Al Kodirin terjadi pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban bersama rekannya melintas dari arah Musi 2 menuju Soekarno-Hatta dan terjebak kemacetan di Simpang Macan Lindungan. Di lokasi tersebut, korban menjadi sasaran pemalakan yang berujung aksi penusukan fatal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait