Ada Libur 27 Hari, Inilah Daftar Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Ada Libur 27 Hari, Inilah Daftar Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Ada Libur 27 Hari, Inilah Daftar Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025--

HARIANMUBA.COM,- Ada Libur 27 Hari, Inilah Daftar Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Pemerintah sudah mengumumkan libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Miliknya Terbakar, GN Diringkus Polsek Keluang

BACA JUGA:Sukses 100 Persen Terapkan Aplikasi Srikandi, Bayung Lencir Muba Raih Penghargaan ANRI

Ketiga mentei ini menandatangani keputusan tersebut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, pada Senin 14 Oktober 2024.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan bahwa jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025 akan tetap sama dengan tahun sebelumnya, yakni 27 hari.

"Terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama," ujar Muhadjir Effendy setelah menyaksikan penandatanganan SKB tersebut.

Landasan Keputusan Libur dan Cuti Bersama

BACA JUGA:Bentuk Nyata Pembelajaran Demokrasi, SMP Perintis Ngulak Gelar Pemilihan Ketua OSIS

BACA JUGA:Tragis, Ibu-ibu di Sekayu Disiram Air Keras Oleh Orang Tak Dikenal, Begini Kronologisnya

Muhadjir menjelaskan bahwa penetapan hari libur ini bertujuan untuk menjadi acuan bagi masyarakat, khususnya sektor ekonomi dan swasta, dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.

Selain itu, keputusan ini juga menjadi panduan bagi kementerian dan lembaga pemerintah dalam menyusun program kerja sepanjang tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: