Ini Daftar Jaringan Gembong Narkoba di Kota Palembang Masuk Daftar Pencarian Orang
Ilustrasi --
HARIANMUBA.COM,- Jaringan Gembong Narkoba di Kota Palembang baru saja berhasil diungkap.
Sejumlah orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Para DPO asal kota pempek ini, masing-masing berinisial ACJ alias Alung alias Lulung selaku bendaraha.
RADT istri muda dari bandar Ali Tjikhan alias Wehan.
BACA JUGA:Tragis, Ibu-ibu di Sekayu Disiram Air Keras Oleh Orang Tak Dikenal, Begini Kronologisnya
BACA JUGA:Dwi Septaria Resmi Bergabung di DPRD Sumsel, Pj Gubernur Elen Setiadi Beri Selamat
Satu DPO lagi, berinisial Ij selaku pemesan sabu dari terdakwa Leni Marlina.
Nama keempat DPO ini, masuk dalam dakwaan dari keempat terdakwa Himawan Teja alias Acoi alias Muyuk alias Best, Herman Teja alias Atat, Ali Tjikhan alas Wehan, dan Leni Marlina.
Dakwaan dibacakan dalam pada sidang 30 September 2024, di PN Palembang Kelas IA Khusus.
Sidang lanjutan digelar Senin siang, 14 Oktober 2024, dengan pemeriksaan saksi-saksi.
BACA JUGA:Diduga Lakukan Politik Uang di 2 Lokasi Kampanye, Paslon Toha-Rohman Dilaporkan ke Bawaslu Sumsel
BACA JUGA:Melanggar Aturan, Aplikasi TEMU Ditutup Kemenkominfo
Keempat terdakwa juga dihadirkan langsung, dalam sidang yang bertempat di ruang Garuda.
Dipimpin hakim Fauzi Isra SH, dengan penuntut umum Rila Febriana SH MH dan Satrio Dwi Putro SH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: