Ngebor Minyak Berujung Kebakaran, Rusmawi Terancam Kurungan dan Denda Rp 60 Miliar

Ngebor Minyak Berujung Kebakaran, Rusmawi Terancam Kurungan dan Denda Rp 60 Miliar

Tersangka Rusmawi saat diamankan polisi --

Terakhir menurut perwira balok tiga di pundak ini, masih banyaknya masyarakat yang nekat melakukan pengeboran minyak ilegal tanpa mematuhi himbauan berulang yang dilakukan oleh aparat, dikarenakan desakan kebutuhan ekonomi serta minimnya ketersediaan lapangan kerja.

"Faktor lapangan pekerjaan yang minim, masyarakat terpaksa memilih ke pekerjaanillegal," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: