Pj Bupati Muba Ajak Tim Desk Pilkada 2024 Jalankan Tugas Sesuai Aturan
PJ Bupati Muba pimpin rapat pemantapan Desk Pilkada--
HARIANMUBA.COM- Dalam upaya menyiapkan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati serentak Tahun 2024, Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi memimpin Rapat Koordinasi Pemantapan Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkada.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Kabupaten Muba pada Selasa 12 November 2024.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Pimpinan BUMD Muba. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah membangun komunikasi yang efektif, menyamakan persepsi, serta berbagi informasi tentang tahapan pelaksanaan Pilkada serentak.
BACA JUGA:Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Standar Kualitas Pelayanan Publik
H Sandi Fahlepi menekankan betapa pentingnya keberadaan Desk Pilkada sebagai dukungan teknis pemerintah. Desk ini berfungsi untuk memantau situasi dan keamanan, serta melakukan koordinasi antar instansi terkait.
“Desk Pilkada adalah garda terdepan dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar. Saya berharap semua Tim Desk yang ditunjuk dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,"tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati juga mengajak semua elemen untuk meningkatkan sinergitas demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, TNI-POLRI, serta seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan Pilkada yang bebas dari konflik dan Mari kita menggunakan hak pilih kita saat Pilkada nanti hindari Golput dan Money Politik Tegasnya
BACA JUGA:Gak Perlu Simpan Lagi di Dompet, Tarik Tunai di ATM Bisa Tanpa Kartu lewat BRImo
“Mari kita bersama-sama ciptakan kondisi yang sejuk dan kondusif di Kabupaten Muba. Sinergitas adalah kunci untuk kelancaran Pilkada 2024," ajaknya.
Kabag TAPEM Setda Muba, Suganda AP MSi, menjelaskan bahwa Tim Desk Pilkada Tahun 2024 telah dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Muba Nomor: 258/KPTS-SETDA/2024. Tugas utama Desk Pilkada meliputi:
- Memantau pelaksanaan Pilkada di daerah.
- Menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan terkait pelaksanaan Pilkada.
- Melaporkan informasi pelaksanaan Pilkada secara berjenjang.
“Desk Pilkada adalah alat pengendali pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan dukungan teknis pemerintah yang sangat krusial," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: