Viral Video Warga Binaan Pesta Remix di Lapas Tanjung Raja, Ini Kata Kalapas
Tangkapan layar video viral dari Lapas Tanjung Raja--
Namun selama ditempatkan di staf umum yang bersangkutan tidak pernah masuk kerja tanpa keterangan selama 67 hari berturut-turut.
"Terhitung tanggal 3 Januari 2024 sampai 23 Maret 2024, sehingga yang bersangkutan diperiksa oleh tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI atas dugaan pelanggaran kedisiplinan pegawai dan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa penurunan kelas jabatan setingkat lebih rendah selama dua belas bulan," jelasnya.
BACA JUGA:Keuntungan Menjadi Nasabah BRI di Musi Rawas
BACA JUGA:Happy Transaksi Pakai Promo BRI
Berdasarkan surat keterangan dirawat yang dikeluarkan oleh dr. Abdullah Sahab, Sp.KJ, MARS Dengan nomor surat :441.3/ /RS.ERBA.04/2024 atas nama Robby Adriansyah No.Reg 08 24 14 tanggal 25 Maret 2024 menerangka, bahwa memang benar nama tersebut pernah di Rawat di RS Ernaldi Bahar dari tanggal 23 Maret 2024-25 Maret 2024.
Selanjutnya untuk memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan dimutasi ke Rupbasan Baturaja Sumsel.
Adapun terkait video tersebut, kata dia, sudah ditindaklanjuti.
Pada saat setelah menerima informasi, Kalapas langsung memerintahkan Ka KPLP untuk dilakukan razia pada kamar tersebut.
BACA JUGA:Jaringan BRI Luas, Pilihan Menabung di BRI
BACA JUGA:Langkah Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 triliun
Pada saat itu ditemukan satu buah HP, kabel charger dan kabel-kabel yang berisiko dengan kelistrikan di blok hunian.
Warga binaan yang memiliki handphone tersebut sudah di berikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, serta dipindahkan ke Lapas lain.
Dikatakan Kalapas, untuk menindaklanjuti beredarnya video tersebut, pihaknya telah melakukan serangkaian langkah konkret memastikan agar kejadian serupa tidak terulang.
Langkah-langkah meliputi razia gabungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan melakukan penyitaan barang yang dilarang di Lapas.
BACA JUGA:Ingin Tubuh Selalu Sehat dan Kuat, Coba 5 Makanan Ajaib Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: