Simbol Kejayaan Religius dan Sejarah Marga Punjung, Masjid Nurul Huda Bakal Diajukan Jadi Objek Cagar Budaya
Masjid Nurul Huda yang bakal diajukan Objek Cagar Budaya--
Saat ini masjid tersebut luas tanah kurang lebih 8096 meter persegi. Dengan luas bangunan 40x40 meter persegi. Masjid nurul hudah mempunyai 1 (satu) buah menara dengan kubah bulat.
Masjid ini telah menjadi pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan budaya bagi masyarakat sekitar.
BACA JUGA:KPR BRI Property Expo 2024 Berikan Kemudahan dan Keuntungan Maksimal Bagi Calon Nasabah
Setiap tahunnya, masjid ini menjadi tujuan utama bagi ratusan jamaah untuk melakukan sholat di Hari Raya dan kunjungan wisatawan baik lokal maupun dari luar daerah yang ingin merasakan nuansa religi yang mendalam sekaligus menelusuri jejak sejarah Islam di kawasan ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muba, Dr. H. Iskandar Syahriyanto MH Melalui Kepala Bidang Kebudayaan Henri S.Pd.,M.Si mengatakan bahwa Nurul Huda menjadi salah satu kejayaan religius marga punjung di Babat Toman.
"Dalam menjaga dan melestarikan warisan sejarah yang memiliki nilai religius tinggi. Dengan demikian, masjid ini akan terus menjadi simbol kejayaan dan keteguhan iman umat Islam di Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin sekaligus menjadi bagian penting dari sejarah bangsa yang harus terus dijaga,"ujar Kabid Kebudayaan
Henri berharap Ke depan nya, masjid tersebut akan di ajukan sebagai Cagar Budaya Tingkat Kabupaten Musi Banyuasin guna menarik lebih banyak wisatawan yang ingin menggali sejarah peradaban islam di sumatera selatan.
BACA JUGA:BRI Hadirkan Kemudahan Investasi Sukuk Tabungan ST013 Melalui BRImo
BACA JUGA:Meski Stok Banyak, Petai di Sanga Desa Masih Cukup Tinggi, Segini Harganya
"Pemerintah juga berencana meningkatkan aksesibilitas agar lebih banyak orang dapat menikmati keindahan dan nilai sejarah masjid ini,"pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: