Pelaku Penyiraman Ayah Tiri Dengan Air Keras Diamankan, Usai Buron 3 Bulan

Pelaku Penyiraman Ayah Tiri Dengan Air Keras Diamankan, Usai Buron 3 Bulan

Pelaku Penyiraman Ayah Tiri Dengan Air Keras Diamankan, Usai Buron 3 Bulan--

Penyiraman itu dilakukan tersangka saat korban sedang tertidur di rumah kontrakannya. 

"Motif pelaku, karena korban (ayah tirinya) sering menyiksa ibu kandung pelaku. Bahkan pernah menendang ibu pelaku di depan orang ramai," jelas Kapolsek. 

BACA JUGA:Akhir Pekan, Hj Lucianty SE Memasak Pindang Lais dan Pundang Seluang Goreng untuk Keluarga

BACA JUGA:Kemudahan di Ujung Jari: Kenali Aplikasi BRImo dari BRI

Informansinya, korban merantau dari Banyuasian bersama istri dan anaknya serta pelaku selaku anak tirinya. 

Mereka tinggal di Desa Cempaka Ulu karena korban bekerja sebagai buruh pekebunan tebu.

Kasus penyiraman air keras ini dilaporkan ibu kandung korban, Marsina, ke Polsek Cempaka pada 1 Oktober 2024 lalu. Berbekal pengaduan itulah, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: