Ini Besaran Gaji PPPK, Termasuk Lulusan SMA

Ini Besaran Gaji PPPK, Termasuk Lulusan SMA--
HARIANMUBA.COM - Pemerintah kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Seleksi PPPK untuk tahun anggaran 2024 ini berlangsung dalam dua tahapan.
Pendaftaran tahap pertama telah berlangsung pada 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024. Tahap pertama ini dikhususkan untuk pelamar prioritas, yakni Guru, D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN.
Sedangkan untuk tahap kedua pendaftaran dibuka dari tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024. PPPK Tahap kedua dikhususkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Dalam seleksi PPPK tahun 2024 ini, sejumlah instansi juga menyediakan formasi untuk lulusan SMA/sederajat. Lantas, berapa gaji PPPK lulusan SMA dalam penerimaan PPPK tahun 2024 ini?
BACA JUGA:Membanggakan, Pesenam Muba Ini Raih Prestasi Ditingkat Nasional
BACA JUGA:Sebut Transmigran Sebagai Patriot, AHY Ajak Putra-Putri Bangsa Untuk Berperan Serta
Simak informasi selengkapnya berikut ini!
Berapa Gaji PPPK Lulusan SMA?
Besaran gaji PPPK diatur berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerjanya. Semakin tinggi jenjang pendidikan dan masa kerja, maka semakin tinggi pula berasan gajinya.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian, berdasarkan jenjang pendidikannya, golongan PPPK terbagi menjadi:
BACA JUGA:Jumlah Gol Harus Melebihi Vietnam, Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Laos
SD: golongan I
SMP sederajat: golongan IV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: