Sumur Minyak Illegal Kembali Membara, Dikabarkan Ada Korban
Sumur Minyak Illegal Kembali Membara, Dikabarkan Ada Korban--
HARIANMUBA.COM,- Peristiwa kebakaran pengeboran minyak illegal di Kawasan Hindoli Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin Kembali terjadi.
Kali ini terjadi Senin 16 Desember 2024 sekira pukul 09.00 WIB, wilayah tersebut Kembali mengalami kebakaran, akibat sumur minyak illegal terbakar.
Kapolres Muba AKBP Listiyoni Dwi Nugroho SIK SH, melalui Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata, membenarkan, adanya peristiwa itu.
Ia menjelaskan bahwa kejadian ini mengakibatkan dua korban yang mengalami luka bakar serius, sementara pihak kepolisian telah mengamankan seorang terduga pemilik sumur untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Pemkab Muba Sosialisasikan Penataan dan Penertiban Pedagang Kuliner
BACA JUGA:Meriahkan Hari Perkebunan Nasional, Pemkab Muba Gelar 'Muba Fourfeo Mini Soccer 2024
"Benar, terjadi kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah perkebunan Hindoli. Saat ini, pemilik berinisial MN telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Yohan.
Ia juga mengonfirmasi bahwa korban luka bakar dalam insiden ini berinisial JY dan RM, yang saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Polisi terus berupaya mengungkap detail insiden untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat di kemudian hari.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal, terutama di area perkebunan Hindoli. Kami juga meminta agar sumur ilegal yang masih ada segera dibongkar secara mandiri," tegasnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Sambut Kunjungan Silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Muba Tahun 2024
BACA JUGA:Dalam Rangka Perkebunan Nasional dan Hari Anti Korupsi Sedunia, Disbun Adakan Kegiatan Talkshow
Aktivitas ilegal seperti pengeboran minyak kerap menjadi perhatian karena dampak buruknya terhadap keselamatan, lingkungan, dan ketertiban hukum.
Aparat kepolisian berjanji akan menindak tegas pelanggaran serupa di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: