Bos Agen BRLink Babat Toman Jadi Korban Pecah Kaca, Uang Rp 520 Juta Raib

Bos Agen BRLink Babat Toman Jadi Korban Pecah Kaca, Uang Rp 520 Juta Raib

Bos Agen BRLink Babat Toman Jadi Korban Pecah Kaca, Uang Rp 520 Juta Raib--

HARIANMUBA.COM,- - Seorang pengusaha yang juga bos agen BRLink di Babat Toman, Bambang (43) mengalami kejadian tak terduga.

Rabu 18 Desember 2024 sekira pukul 14.00 WIB menjadi korban aksi pecah kaca.

Peristiwa ini terjadi dihalaman Bank Centra Asia (BCA), Jalan Merdeka Lingkungan II kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). 

Pelaku diduga melakukan aksi pecah kaca untuk mengambil uang yang disimpan di dalam mobil tersebut.

BACA JUGA:HUT SGC Ke 12, Harapkan Suport Pemerintah Untuk Kembali Menggelar Kontes Batu Akik

BACA JUGA:KONI Sumsel Pastikan Muba Gelar Porprov 2025, Isu Tuan Rumah Bersama Hoax

Menurut informasi didapatkan, kejadian bermula saat korban yang dikenal dengan nama Bambang, pagi itu pergi ke Bank BCA untuk melakukan penarikan uang. 

Pada saat penarikan pertama, uang sejumlah Rp 520 Juta, tidak ada persoalan ia langsung pulang ke Babat Toman. 

Kemudian ia pun Kembali lagi ke Bank BCA untuk melakukan penarikan tunai yang kedua berjumlah Rp 520 Juta. 

Setelah melakukan penarikan uang berjumlah Rp 520 Juta, dan merasa aman – aman saja, Bambang Kembali ke Mobil meletakan uang nya di bawa jok mobil pada bagian depan. 

BACA JUGA:Heboh Kabar Korban Meninggal Sumur Ilegal di Desa Keluang Capai 5 Orang, Berikut Penjelasan Kapolres Muba

BACA JUGA:Tol Padang Sicincin Mulai Dibuka Fungsional, Hanya Satu Arah Dari Padang ke Bukit Tinggi

Setelah Meletakan uang berjumlah Rp 520 Juta dibawa jok mobil pada bagian depan sebelah kiri, Bambang Kembali lagi ke dalam Bank untuk melakukan transaksi lagi. 

Namun, Ketika ia Kembali ke Mobil, ia merasa terkejut karena kaca depan mobil tersebut telah pecah dan uang tunai sejumlah Rp 520 juta yang ada di dalam mobilnya sudah raib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: