Dua Truk Tronton Tabrakan Adu Kambing di Tungkal Jaya, Arus Lalu Lintas Sempat Macet

Dua Truk Tronton Tabrakan Adu Kambing di Tungkal Jaya, Arus Lalu Lintas Sempat Macet

Dua Truk Tronton Tabrakan Adu Kambing di Tungkal Jaya, Arus Lalu Lintas Sempat Macet--

HARIANMUBA.COM,- Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk tronton Hino terjadi di Jalan Nasional Palembang-Jambi, KM 169.

Tepatnya di Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Peristiwa tersebut menyebabkan kemacetan panjang di jalur lintas timur (Jalintim) yang menghubungkan Palembang dan Jambi.

Kecelakaan berawal ketika kedua truk tronton tersebut terlibat dalam adu kambing, sebuah istilah yang menggambarkan kecelakaan antar kendaraan yang datang dari arah berlawanan.

BACA JUGA:Warga Sekayu Diamankan Polres Banyuasin, Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Bikin Geleng Kepala

BACA JUGA:Sekda Sumsel Pimpin Hari Bela Negara ke-76, Ajak Warga Perkokoh Persatuan Bangsa

Beruntung, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa. Kedua sopir truk hanya mengalami luka ringan.

Jekson Harianto Hutasoit, sopir truk Hino dengan nomor polisi BK 8993 EV, mengalami lecet di kaki kanan, sementara Andre Setiawan, sopir truk Hino dengan nomor polisi B 9624 BIO, menderita lecet di pelipis mata kanan.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandi P. Putra Simbolon, kecelakaan ini bermula ketika truk Hino BK 8993 EV yang dikemudikan Jekson melaju dari arah Palembang menuju Jambi.

Saat tiba di lokasi yang merupakan jalan menanjak dan menikung ke kiri, sopir mencoba mendahului kendaraan di depannya, yang diduga adalah truk Fuso yang belum teridentifikasi.

BACA JUGA:Forkopimcam Sungai Lilin Gelar Rakor Akhir Tahun, Ajak Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

BACA JUGA:Tragis Ibu Anak di Musi Rawas Disambar Petir Didalam Kamar

Namun, dari arah berlawanan, truk Hino B 9624 BIO yang dikemudikan oleh Andre datang, dan tabrakan pun tak dapat dielakkan.

Akibat kecelakaan tersebut, kedua truk mengalami kerusakan parah. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp30 juta. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa dua truk yang terlibat, serta STNK dan SIM kedua sopir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: