Longsor Jalinteng Sepanjang 15 Meter di Sanga Desa, Pemerintah dan Polres Muba Lakukan Penanganan Cepat

Longsor Jalinteng Sepanjang 15 Meter di Sanga Desa, Pemerintah dan Polres Muba Lakukan Penanganan Cepat

Jalan Lintas Tengah di Desa Tanjung Raya Longsor--

HARIANMUBA.COM- Longsor melanda Jalan Lintas Tengah Sekayu - Lubuklinggau, tepatnya di Dusun V Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Selasa malam 24 Desember 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. 

Longsor ini mengakibatkan kerusakan pada bahu jalan sepanjang 15 meter, namun tidak menimbulkan korban jiwa.  

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, memastikan pihaknya bersama Polsek Sanga Desa dan Forkopimcam telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.

“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera mengambil langkah penanganan,” kata Listiyono, Rabu 25 Desember 2024.

BACA JUGA:Toyota Yaris Cross HEV Raih Most Worthy Car di Ajang Uzone Choice Award 2024

Sebagai tindakan awal, Polres Muba memasang road barrier sebagai tanda peringatan, serta mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintasi kawasan tersebut. 

"Kami juga mengingatkan warga yang tinggal di sepanjang Sungai Musi untuk tetap waspada karena curah hujan yang tinggi dapat meningkatkan risiko bencana," ujarnya.  

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Satker PJN I Palembang, Faturahman, menambahkan bahwa longsor terjadi di lokasi DPT Longsoran TA 2020 Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau. 

Saat ini, pihaknya telah memasang rambu portable, police line, dan traffic cone untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan.  

BACA JUGA:Libur Nataru, Warga Sumsel Padati Wisata Pantai di Provinsi Lampung

"Upaya sementara meliputi pemasangan sandbag untuk penahan dinding longsor, cerucuk gelam, serta penutup terpal untuk mencegah air hujan memperburuk kondisi tanah," jelas Faturahman.  

Pemerintah Kecamatan, Balai Besar, dan konsultan turut hadir di lokasi untuk merumuskan langkah strategis agar kerusakan tidak meluas ke tengah jalan raya, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.  

Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan mengikuti petunjuk dari pihak berwenang hingga perbaikan selesai dilakukan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: