Kuasa Hukum Istri Korban Dugaan Perzinaan ASN OKU Selatan Kecewa Kasus Dihentikan

Kuasa Hukum Istri Korban Dugaan Perzinaan ASN OKU Selatan Kecewa Kasus Dihentikan

Kuasa hukum istri Oknum ASN--

Yunita juga mengungkapkan bahwa JA sebelumnya telah membuat surat pengakuan perzinaan pada tahun 2023 dan berjanji tidak akan mengulanginya. Namun, janji tersebut dilanggar, dan JA kembali melakukan tindakan yang sama pada November 2024 di sebuah hotel di Jakarta.  

“ASN seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, bukan malah mempermalukan keluarga dan institusi,” tegas Yunita.  

Kasus ini telah menarik perhatian luas, dengan banyak pihak menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Yunita berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para pejabat publik untuk menjaga etika dan moralitas.  

“Kami akan terus memperjuangkan keadilan, bahkan jika harus melibatkan Komisi III DPR RI,” tutup Mardiana.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: