Polres Muba Ungkap Realisasi Kinerja Sepanjang Tahun 2024, Ini yang Harus Diwaspadai

Polres Muba Ungkap Realisasi Kinerja Sepanjang Tahun 2024, Ini yang Harus Diwaspadai

Polres Muba Ungkap Realisasi Kinerja Sepanjang Tahun 2024, Ini yang Harus Diwaspadai --

HARIANMUBA.COM,- Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mencapai berbagai pencapaian signifikan sepanjang tahun 2024, dengan berbagai upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Namun, menjelang akhir tahun ini 2024, Polres Muba juga mengingatkan masyarakat akan potensi ancaman yang perlu diwaspadai.

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, dalam konferensi pers yang digelar, Selasa 31 Desember 2024 di Aula Alex Noerdin, mengatakan bahwa Polres Muba telah berhasil menekan angka kriminalitas di wilayahnya sepanjang tahun 2024, dengan fokus pada pemberantasan narkoba, kejahatan jalanan, serta tindak pidana pencurian.

Pencapaian Positif Polres Muba di Tahun 2024 Sepanjang tahun 2024, Sat Reskrim Polres Muba, mengungkapkan kejahatan Konvensional Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 1081 kemudian untuk penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 605. 

BACA JUGA:Jelang Malam Pergantian Tahun, Ini Himbauan Kapolres Muba

BACA JUGA:Jalan Cor Beton di Jalan Randik Kota Sekayu Sulitkan Pengendara Motor, Ini Penyebabnya

“Yang menonjol yakni 11 Kasus pembunuhan, curat dan curas ada 4 kasus, kemudian anirat ada 3 kasus,” jelasnya 

Lalu untuk kejahatan Transional yang menonjol adalah perdagangan manusia terjadi hanya 1 kaus. Kejahatan terhadap kekayaan negara yakni penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ada 36 kasus. 

“Selanjutnya, tindak pidana korupsi ada satu kasus yang sebesar Rp 7,9 Miliar, yakni PT MEP dan PT Daruma Mitra Alam tahun anggaran 2017 S/d 2019 terjadi kelebihan bayar. Dan saat ini dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.

Kemudian untuk Sat Narkoba POlres Muba pada tahun 2024 menangkap 2 orang bandar, pengedar 89 orang, pemakai 45 orang, sabu 3.464.66 Gram. 

BACA JUGA:Ini Daftar Kendaraan Lintasi Tol Trans Sumatera di Momen Nataru

BACA JUGA:Jelang Malam Pergantian Tahun, Jagung di Sanga Desa Laris Manis

Untuk Jumlah Tinda Pidana (JTP) ada 100 Kasus, lalu untuk PTP ada 84. 

“Dan jumlah tersangka ada 136 orang, yakni laki laki 121 orang, Perempuan 15 orang,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: