Pj Gubernur Terima LHP APBD Tahun Anggaran 2023 Semester 1 Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Sumsel
Pj Gubernur Terima LHP APBD Tahun Anggaran 2023 Semester 1 Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Sumsel--
HARIANMUBA.COM,- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional Tahun Anggaran 2023 hingga Semester 1 Tahun 2024 pada Pemerintah Provinsi Sumsel.
Penyerahan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa (BPK) RI Perwakilan Sumsel, Andri Yogama, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Kamis (9/1/2025).
Pada kesempatan ini, Elen memberikan ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumsel bersama tim pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan pengelolaan APBD terhadap Pemprov Sumsel secara independen dan objektif.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel Bapak Andri Yogama beserta seluruh tim pemeriksa, yang telah berupaya untuk menyelesaikan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan," kata Elen.
BACA JUGA:Heboh Penemuan Jenazah di Babat Supat, Diduga Kesentrum, Identitas Belum Diketahui
BACA JUGA:Apple Ingin Bangun Pabrik di Batam, Tetapi iPhone 16 Belum Bisa Dijual di RI
Elen berharap hasil pemeriksaan dapat menjadikan Pemprov Sumsel menjadi lebih baik lagi dalam mengelola keuangan sehingga program-program prioritas berjalan dengan baik di Sumsel serta mewujudkan masyarakat Sumsel semakin sejahterah melalui program-program yang akan dipetakan Pemprov Sumsel.
"Dalam hal ini laporan hasil pemeriksaan untuk kemudian disampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Pj. Gubernur Sumsel sehingga hasil pemeriksaan ini dapat kami gunakan sebagai bahan evaluasi ke depan serta perbaikan dalam Pengelolaan APBD untuk Sumsel dan masyarakatnya yang lebih baik lagi," ujarnya.
Selanjutnya Elen mengatakan rekomendasi dari Tim Pemeriksa BPK, Pemprov Sumsel akan segera melakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih optimal agar permasalahan tersebut tidak terulang di tahun-tahun yang akan datang.
Pemprov Sumsel lanjutnya akan terus melakukan perbaikan terhadap pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan BPK RI Perwakilan Sumsel.
BACA JUGA:Wow, Ada Warga Jajakan Durian di Pinggir Tol Kayuagung Palembang
BACA JUGA:Hanya Beberapa Bulan Diperbaiki, Jalinteng di Sanga Desa Ini Sudah Kembali Rusak
"Semoga penyerahan LHP ini dapat memotivasi Pemerintah Provinsi Sumsel untuk meningkatkan kinerja dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel Bapak Andri Yogama mengatakan pemeriksaan yang telah selesai dilakukan dengan sesuai peraturan Perundang-undangan yang telah diatur Pemerintah Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: