Pj Gubernur Terima LHP APBD Tahun Anggaran 2023  Semester 1 Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Sumsel

Pj Gubernur Terima LHP APBD Tahun Anggaran 2023  Semester 1 Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Sumsel

Pj Gubernur Terima LHP APBD Tahun Anggaran 2023  Semester 1 Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Sumsel--

"Dalam Undang-undang tentang pemeriksaan keuangan, Negara telah memberi wewenang kepada BPK sebagai lembaga untuk pemeriksaan kinerja keuangan. Dimana dengan terselesainya pemeriksaan inu maka dokumen hasil pemeriksaan ini menjadi bukti yang terbuka untuk  bahan evaluasi dan pedoman bagi daerah yang ingin mengelola keuangan daerah. Selain itu juga pemeriksaan ini dilakukan di seluruh Indonesia," katanya.

Sementara itu  Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie  menegaskan, DPRD Provinsi Sumsel akan sinergitas dengan Pemprov Sumsel serta BPK RI perwakilan Sumsel dalam pengelolaan APBD agar lebih efisien, efektif dan transparan.

BACA JUGA:Tingkatkan Pendapatan Petani-Transmigran, Kementrans Lakukan Kolaborasi Dengan Kementan

BACA JUGA:Guru PAI Ikuti Kegiatan Workshop IKM, Ini yang Diharapkan

"Kami berharap hasilnya ini membawa manfaat bagi kinerja para pemangku kepentingan di jajaran pemerintahan Sumsel," pungkasnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra MH, Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 1, Edi Surono, Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 2, Rosneli .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: