Kakek 70 Tahun Dari Babat Toman Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap 2 Anak Bawah Umur
Kakek 70 Tahun Dari Babat Toman Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap 2 Anak Bawah Umur --
"Tersangka ZA terancam maksimal 15 tahun penjara, " tandasnya.
Sementara itu, tersangka ZA mengakui telah menyetubuhi kedua korban.
BACA JUGA:Suzuki Catatkan Peningkatan Penjualan Ritel Pada Akhir 2024
BACA JUGA:Banyak Merek Mobil Tiongkok ke Indonesia, Konsumen Kelas Menengah Diuntungkan
"Ya Pak korban memang aku setubuhi, aku khilaf, " ujarnya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: