Kakek 70 Tahun Dari Babat Toman Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap 2 Anak Bawah Umur

Kakek 70 Tahun Dari Babat Toman Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap 2 Anak Bawah Umur

Kakek 70 Tahun Dari Babat Toman Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap 2 Anak Bawah Umur --

"Tersangka ZA terancam maksimal 15 tahun penjara, " tandasnya.

Sementara itu, tersangka ZA mengakui telah menyetubuhi kedua korban.

BACA JUGA:Suzuki Catatkan Peningkatan Penjualan Ritel Pada Akhir 2024

BACA JUGA:Banyak Merek Mobil Tiongkok ke Indonesia, Konsumen Kelas Menengah Diuntungkan

"Ya Pak korban memang aku setubuhi, aku khilaf, " ujarnya singkat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: