Oknum Anggota Polres Prabumulih Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
Ilustrasi--
HARIANMUBA.COM, - Perwira Polres Prabumulih Iptu M Yunus dicopot dari jabatan seusai melakukan penganiayaan terhadap pria bernama Jauhari.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Wibowo membenarkan informasi pemecatan tersebut.
"Ya benar, Iptu Yunus saat ini sudah saya copot dari jabatan Kasikum Polres Prabumulih," ungkap Endro, Selasa (14/1/2025).
Kapolres mengatakan bahwa pencopotan jabatan ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Propam.
BACA JUGA:Doa Luis Milla kepada Patrick Kluivert di Timnas Indonesia
"Saat ini Iptu Yunus sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Palembang akibat cedera pada pergelangan tangan dan tulang rusuk yang patah," kata Kapolres.
"Setelah pulih, Iptu Yunus akan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Prabumulih terkait aksi penganiayaan yang menimpa korban Jauhari," kata Kapolres.
Diketahui, kasus kekerasan yang melibatkan Perwira Polres Prabumulih, Iptu M Yunus, terhadap warga bernama Jauhari (JH) menjadi perhatian publik setelah video insiden tersebut viral.
Peristiwa itu berawal dari kecelakaan lalu lintas di depan rumah dinas Wali Kota Prabumulih Senin 13 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Tarif Baru Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar Segera Berlaku Ini Besarannya
BACA JUGA:Surplus Pangan Tinggi, Sumsel Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional
Di mana saat itu korban dan pelaku sama-sama berjalan dari arah Polres Prabumulih menuju Pasar Prabumulih.
Insiden tersebut berujung pada aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh Iptu M Yunus terhadap korban Jauhari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: