Distribusi SPPT PBB 2025 Dimulai, BPPRD Muba Targetkan Peningkatan Pendapatan Daerah
Kepala BPPRD Muba--
Nah oleh karena itu sehubungan dengan telah selesainya pencetakan SPPT PBB P2 kabupaten Muba tahun 2025. Maka SPPT PBB P2 disebarkan ke masyarakat dengan koordinasi Pemerintah Desa dan Kelurahan Se-Kabupaten Musi Banyuasin.
"Penyebaran ini menjadi yang pertama di Sumsel dan di Indonesia," kata Haryadi
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat untuk tahun 2025.
Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap wajib pajak mendapatkan informasi terkait kewajiban perpajakannya dan dapat memenuhi pembayaran tepat waktu.
Pj. Bupati Muba, H Sandi Fahlepi, menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat lebih sadar dan aktif dalam membayar pajak.
BACA JUGA:Turnamen Sepakbola Desa Nusa Serasan Dimulai, Diikuti 42 Tim
“SPPT PBB yang kami sebarkan ini diharapkan tidak hanya sebagai alat pemberitahuan, tetapi juga menjadi pemicu kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak,” ujar Sandi
Lebih lanjut, menekankan bahwa pajak yang diterima dari masyarakat sangat berperan penting dalam pembiayaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Muba, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Pajak yang dibayar oleh masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan yang lebih baik, sehingga diharapkan warga dapat merasa lebih bertanggung jawab dalam mendukung kemajuan daerah,” jelasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: