Musim Penghujan, Muba dan 9 Daerah Lain di Sumsel Berstatus Darurat Banjir dan Longsor
Banjir di Muba belum lama ini--
HARIANMUBA.COM,- Musim penghujan, sejumlah daerah di Provinsi Sumsel telah ditetapkan status darurat.
Diantaranya, meliputi Kabupaten Ogan Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, Prabumulih, Muaraenim, OKU, OKU Timur, OKI, OKU Selatan dan Muratara.
"Sedangkan untuk Provinsi Sumsel belum menetapkan siaga darurat banjir dan tanah longsor, karena SK masih menunggu tandatangan PJ Gubernur," ungkap Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Senin 20 Januari 2025.
Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
BACA JUGA:Dukung Penanganan Stunting Disekitar Tol Trans Sumatera, Ini Langkah Hutama Karya
BACA JUGA:Ini 5 Komitmen Nyata BRI Dorong Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing UMKM
Dimana, wilayah tersebut masih bencana laka tiap musim penghujan.
Namun demikian, situasinya masih dalam kendali masing-masing pemerintah daerah.
"Insyaallah situasinya sejauh ini masih aman, Pemuda setempat masih bisa mengatasinya," ujarnya.
Beberapa bencana banjir dan longsor bahkan telah memutus akses jalan di beberapa titik akibat erosi tanah.
BACA JUGA:Pemkab Muba Siapkan Pelaksanaan STQH XXVIII dan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H
Namun begitu, langkah mitigasi telah dilakukan oleh daerah terdampak.
Meski belum ada status siaga darurat di tingkat provinsi, langkah-langkah kesiapsiagaan telah diambil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: