Pilkades Antar Waktu di Desa Panca Tunggal Dimulai, Sudah Ditetapkan Diikuti 3 Calon

Pilkades Antar Waktu di Desa Panca Tunggal Dimulai, Sudah Ditetapkan Diikuti 3 Calon

Pilkades Antar Waktu di Desa Panca Tunggal Dimulai, Sudah Ditetapkan Diikuti 3 Calon--

"Sengaja dilakukan sekaligus untuk mempersingkat waktu," tambahnya.

Dijelaskan Usman usai tahapan ini para calon diberikan waktu 3 hari ini melakukan kampanye secara dialogis.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Sidak Pasar Induk Jakabaring, Pastikan Pasokan Bahan Pokok Stabil

BACA JUGA:Samsung S25 Resmi Meluncur, Ini Fitur Canggih Didalamnya

"Untuk rencana pemungutan suara akan berlangsung pada tanggal 12 Februari 2025," jelasnya.

Usman menjelaskan berbeda dengan Pilkades biasa, Pilkades Antar waktu ini yang berhak memilih adalah perwakilan KK saja.

"Jadi untuk mata pilih pada Pilkades antar waktu ini sebanyak 1060 pemilih sesuai dengan jumlah KK," jelasnya.

Sementara itu Pj Kepala Desa Panca Tunggal Robiul Usman mengungkapkan dirinya mengajak kepada setiap perwakilan KK untuk menggunakan hak pilih.

BACA JUGA:Konsultasi dengan Kemendagri, Pemkab Muba Dapat Solusi Atasi Keterlambatan Pembayaran 2024

BACA JUGA:50 KK Terdampak Minyak PT Medco E&P Bocor, Mengalami Gangguan Pernapasan dan Kesulitan Air Bersih

"Mari kita bersama-sama menyukseskan Pilkades antar waktu ini agar berjalan lancar," jelasnya.

Robiul mengungkapkan siapapun yang tepilih nanti merupakan Kades Panca Tunggal dalam 3 tahun kedepan.

"Kita harap siapapun nanti yang terpilih dalam Pilkades kali ini bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan dapat memajukan Desa Panca Tunggal," jelasnya.

Sementara itu Camat Sungai Lilin H Tatang Jaswadi dalam sambutannya mengharapkan pelaksanaan Pilkades antar waktu bisa berjalan lancar.

BACA JUGA:Sudah Diresmikan Presiden RI, PLTGU Muara Tawar dan Tambak Lorok Bakal Jadi Pemasok Listrik Jawa Bali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: