Pj Bupati Muba Dukung MoU Pengadilan Agama Sekayu untuk Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Pj Bupati Muba Dukung MoU Pengadilan Agama Sekayu untuk Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Pj Bupati Muba Dukung MoU Pengadilan Agama Sekayu untuk Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi menerima audensi Jajaran Pengadilan Agama Sekayu.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat pagi, 24 Januari 2025 membahas inisiatif untuk melakukan MoU dengan Pemkab Muba dan perusahaan terkait, guna memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta hak-hak pasca perceraian.

Pertemuan di ruang audiensi Bupati Muba ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama dalam memberikan kepastian hukum bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian. 

Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Syarifah Aini, menjelaskan rencana kerja sama (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muba. MoU ini akan fokus pada perlindungan hukum serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, yang sering kali belum sepenuhnya terpenuhi.

BACA JUGA:Pengcab Taekwondo Muba Gelar Muskab, Letkol Inf Eri Dwiyanto Terpilih Jadi Ketua

BACA JUGA:Pemkab dan Polres Muba Tebar Seratus Ribu Bibit Ikan di Danau Ulak Lia

"Kami sangat berterima kasih kepada Pj Bupati atas sambutan yang luar biasa. Tujuan audiensi ini adalah untuk memperkuat kerja sama dengan DPPPA Muba melalui MoU yang bertujuan memastikan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dapat terpenuhi secara optimal," ungkap Syarifah Aini.

Pj Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dan menegaskan pentingnya langkah nyata dalam menjamin kesejahteraan perempuan dan anak di Kabupaten Muba. 

"Kami menyambut baik dan sangat mendukung rencana kerja sama ini. Perlindungan terhadap perempuan dan anak pasca perceraian memang perlu diperkuat agar tidak ada hak yang terabaikan," tegasnya.

Ia juga meminta DPPPA Muba untuk segera menindaklanjuti dan merealisasikan MoU ini.

BACA JUGA:Pilkades Antar Waktu di Desa Panca Tunggal Dimulai, Sudah Ditetapkan Diikuti 3 Calon

BACA JUGA:Sepanjang 8 Km Aliran Sungai di Desa Sungai Duo Tercemar Minyak Mwntah, Warga Kesulitan Air Bersih

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah progresif dalam memastikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di Muba, serta menciptakan sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: