Portal Simpang Siku Di Bongkar, Ini Alasannya
Portal Simpang Siku Di Bongkar, Ini Alasannya --
HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Portal yang ada di jalan Sungai Lilin Keluang tepatnya disimpang Talang Siku Desa Pinang Banjar dibongkar.
Sebelumnya forum komunikasi pimpinan tingkat kecamatan (Forkomincam) menggelar rapat Koordinasi senin (27/1).
Dihadiri langsung Camat Sungai lilin H Tatang Jaswadi Spd Msi, Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi, Danramil 401-01 Sungai Lilin Kapten Supriyadi.
Serta dari pihak dinas perhubungan kabupaten dan Satuan Polisi Pamong praja (SATPOLPP) Kabupaten dinas PUPR Muba.
BACA JUGA:Masih Marak Aksi Ilegal Drilling dan Kebakaran di HGU Hindoli, Begini Kata Kapolres Muba
BACA JUGA:Heboh Kabar Aksi Bajing Loncat di Babat Supat, Ini Langkah Polsek
Kegiatan yang berlangsung dikantor polsek Sungai Lilin sepakat untuk membongkar portal yang berada di simpang siku tersebut.
Dikonfirmasi terkait hal itu camat sungai lilin H Tatang Jaswadi Spd Msi kepada membenarkan pembongkaran berdasarkan hasil keputusan sepakat bersama
"Benar, kemarin kami sudah menggelar rapat Koordinasi dengan kesepakatan membongkar portal itu,"ungkap tatang.
Dikatakan tatang pembongkaran portal tersebut dikarenakan beredarnya informasi adanya pungli yang memanfatkan portal itu.
BACA JUGA:Pimpin Sertijab Kapolsek dan Kasat Reskrim, Kapolres Muba Soroti Isu Illegal Drilling
BACA JUGA:Menyedihkan, Belum Lama Diaspal, Jalan Sungai Lilin Keluang Mulai Muncul Kerusakan
"Selain itu repotnya jika ada kebakaran mendadak mobil penting sekali yang bawak kuncinya dimana jadi kan repot semua nanti. Dari itu kita sepakat untuk membongkar bagian atasnya saja dari portal tersebut,"tukasnya
Sementara, ketua Komisi III DPRD kabupaten Muba Feri Yusmadi, SE menanggapi adanya pembongkaran portal tersebut pihaknya sudah sejak lama melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait persoalan portal yang berada di Simpang siku tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: