Ini Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 Beserta Lokasinya

Ini Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 Beserta Lokasinya

Ini Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 Beserta Lokasinya--

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan segera dilakukan.

Hal ini terungkap Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan pelantikan serentak Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota Hasil Pilkada Tahun 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Edward Candra,S.H., M.S.E bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel Andie Dinialdie mengikuti bertempat di Command Center (CC) Kantor Gubernur Sumsel, Senin (3/2/2024) pagi. 

Rakor  yang berlangsung secara daring tersebut  dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI)  Muhammad Tito Karnavian. 

BACA JUGA:Fuso Tabrakan Dengan Dump Truk di Jalintim Tungkal Jaya, Begini Kondisi Sopirnya

BACA JUGA:Pasar Pagi Betung Kembali Terbakar, Puluhan Kios Ludes

Mendagri  Tito Karnavian menyampaikan,  pelantikan kepala daerah terpilih tanpa gugatan semula, akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025. 

Namun, karena ada pembacaan putusan dismissal sengketa pilkada serentak pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025, maka rencana pelantikan serentak itu ditunda hingga 20 Februari 2025

“Akan dilantik non sengketa dan diputuskan sidang dismissal 4-5 Februari, dan akan dilantik semuanya pada 20 Februari 2025 di ibukota negara (DKI Jakarta),” katanya. 

Berdasarkan Surat MK Nomor 76/AP.03.05/01/2025 terkait penyampaian rekapitulasi perkara perselisihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 pada 6 Januari 2025 menyatakan, pada Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) terdapat 54,31 persen pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA:Viral, Video Gajah Liar Ngamuk di Jalan Penghubung Pali dan Musi Rawas

BACA JUGA:Peringatan Harlah NU ke 102 di Desa Srimulyo Tungkal Jaya Berlangsung Khidmad

Rincian daerah tanpa gugatan berjumlah 296 daerah yang terdiri dari 21 Provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Kemudian daerah terdapat gugatan sebanyak 249 daerah yang terdiri dari 16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota.

Sementara Sekda  Sumsel Edward Candra mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel telah melakukan persiapkan yang berkaitan dengan pelaksanaan pelantikan Kepala daerah mulai dari Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota, pada tanggal 20 Februari nanti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: