Diduga Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Diamankan PPA Polres Muba

Diduga Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Diamankan PPA Polres Muba

Diduga Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Diamankan PPA Polres Muba--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) mengamankan seorang pria berinisial CAM (24).

Pria ini diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Tragisnya lagi korban merupakan anak tiri pelaku.

Pelaku ditangkap setelah laporan dari keluarga korban yang merasa keberatan dengan perbuatan tersangka, kemarin Sabtu 1 Februari 2025 di rumahnya disalah satu desa di Kecamatan Babat Supat.

BACA JUGA:Ada Masalah pada Roda, Subaru Forester Ditarik dari Peredaran

BACA JUGA:Dua Siswa MAN 1 Musi Banyuasin Mengukir Prestasi di IISTC 2024, Mewakili Harapan, Mengharumkan Nama Daerah

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP M Afhi Abrianto, Senin 03 Februari 2025, mengatakan, perbuatan yang tidak baik tersebut dilakukan oleh pelaku disaat istrinya tidak berada di rumah. 

Aksi yang dilakukan oleh tersangka CAM itu, yang masih anak tirinya terjadi di rumahnya pada, Sabtu 1 Februari 2025. 

"Tersangka sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim

Perbuatan tersangka itu dilakukan pelaku terhadap korban terjadi pada, Sabtu (1/2) sore. 

BACA JUGA:Gelar Peringatan Isra Mi'raj, DWP Muba Adakan Pertemuan Sambut Bulan Ramadan

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Siap Dilantik Februari 2025, Pemkab Muba Maksimalkan Persiapan

Sebelum melakukan perbuatan pencabulan itu. Isteri pelaku atau ibu kandung korban sempat berada di luar rumah.

"Namun saat kembali ke rumah. Ia pun terkejut, ketika melihat suaminya tengah melakukan aksi perbuatan cabul terhadap anak kandungnya,” ujarnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: