Kejari Muba Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Incharht

Kejari Muba Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Incharht

Kejari Muba Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Incharht--

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan pemusnahan barng bukti hasil tindak pidana, Kamis 06 Februari 2025 di belakang Kantor Kejari Muba

Barang Bukti yang dimusnahkan dari 139 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap, meliputi narkotika, barang dan TPUL.

Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Roy Riady, S.H.,M.H dan Pejabat Utama Kejari Muba beserta jajaran.

BACA JUGA:Wow! Pria Dari Palembang Ini Diduga Bawa Dinamit Saat Hadiri Sidang PN di Sekayu

BACA JUGA:Diduga Edarkan Sabu, Warga Sukarami Diamankan Satres Narkoba Polres Muba

⁠Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sekayu Ibu Silvi Ariani, S.H., M.H Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan IPDA Angga Wibowo, KB O Reskrim IPDA S.Lib Rafa S.H, Kabid Dinas Sosial Kabupaten Muba, M. Thohir, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin

Kepala Kejakasaan Negeri Musi Banyuasin Roy Riady, S.H.,M.H melalui kasi intel Harris Abdul Harris Augusto S.H, menyebutkan untuk barang bukti yang dimusnahkan kali ini meliputi berbagai jenis narkoba seperti sabu 37 Perkara Narkotika (480 Paket/Bungkus kecil dengan berat bruto 211,853 Gram dan ekstasi 15 butir ) butir. 

“Kemudian, 67 Perkara (Baju-Baju, Tas, sepatu dan lain-lain) dan 35 Perkara TPUL ( 12 Senpi dan 12 Sajam),” katanya 

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan. Selain itu juga bagian dari upaya untuk menyelesaikan perkara secara tuntas. 

BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Stok Darah PMI dan RSUD Sekayu Jalin Kerjasama

BACA JUGA:Warga Muara Punjung Diamankan Polsek Bayung Lencir, Diduga Gelapkan Sepeda Motor Bos

“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kita memastikan bahwa barang-barang hasil kejahatan tidak akan disalahgunakan,” singkatnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: