Kunjungi SMK N 1 Lawang Wetan, Kejari Muba Lakukan Penyuluhan Bahaya Penyelahgunaan Narkoba dan Cyber Bullying
Kunjungi SMK N 1 Lawang Wetan, Kejari Muba Lakukan Penyuluhan Bahaya Penyelahgunaan Narkoba dan Cyber Bullying--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Jaksa Masuk Sekolah serta Jaksa Peduli Pendidikan (Jadikan). Program ini dijalankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin.
Kegiatan itu dilaksanakan pada Rabu 5 Februari 2025.
Bertempat di SMK Negeri 1 Lawang Wetan dan SMA Negeri 1 Lawang Wetan dihadiri langsung oleh Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Lehavre Abeto Hutasuhut, S.H.,M.H..
serta Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Stepany Imelda Sitorus, S.H.
BACA JUGA:Sudah di Buka, Ini Jadwal Pendaftaran Calon Anggota Polri Tahun 2025
BACA JUGA:Bakal Tindak Tegas Agen Gas LPG 3 Kilogram yang 'Nakal' di Muba
"Bahwa dalam kegiatan yang berlangsung berisikan materi tentang Kenali Hukum Jauhi Hukuman yang berhubungan dengan Kenakalan Remaja," ujar Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H.
Selaian itu mengajak para pelajar agar menghindari, penyalahgunaan Narkoba membahas terkait jenis-jenis narkoba, dampak penyalagunaan narkoba serta undang-undang yang mengatur terkait penyalahgunaan narkotika.
Bahkan juga tentang Bullying yang membahas terkait macam-macam bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah.
Kemudian peran-perang yang terdapat dalam bullying serta solusi yang dapat dilakukan jika terjadi bullying di lingkungan sekolah.
BACA JUGA:Susun Rancangan Awal RKPD Tahun 2026, Pemkab Bakal Wujudkan Program Untuk Kemajuan Muba
BACA JUGA:Heboh! Perampok Beraksi di Desa Keban I, Pelaku Ancam Keluarga Korban dengan Senjata Api
"Kita juga membahas mengenai Cyber Bullying terkait maraknya bullying yang dilakukan di media elektronik khususnya media sosial," katanya.
Bahkan larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan dalam bermedia sosial serta hukuman terhadap pelaku cyberbullying.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: