Tim Gabungan Gelar Razia di 5 Tempat Hiburan Malam di Sungai Lilin, Berikut Hasilnya

Tim Gabungan Gelar Razia di 5 Tempat Hiburan Malam di Sungai Lilin, Berikut Hasilnya

Tim Gabungan Gelar Razia di 5 Tempat Hiburan Malam di Sungai Lilin, Berikut Hasilnya--

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Tim gabungsn terdiri dari kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Lilin Resor Musi Banyuasin bersama Anggota Koramil Sungai Lilin, dan Sat Pol PP menggelar Operasi Pekat Musi 2025.

Kegiatan operasi ini berlangsung pada Jumat 21 Februari 2025 Malam. 

Operasi Gabungan itu dilakukan dengan menyasar ke tempat lima hiburan malam yang ada di Sungai Lilin. 

Hasilnya petugas menemukan 40 Anggur Merah dan puluhan minuman lainnya. 

BACA JUGA:Dukung Kesiapan Arus Mudik 2025, Hutama Karya Kejar Pembangunan Tol Palembang Betung

BACA JUGA:Bupati Muba H M Toha Ikuti Retret di Akademi Militer Magelang

"Betul pak, razia gabungan kita tadi malam pak dalam operasi pekat Musi 2025, beragam merek minum kita sita" Ujar Kapolsek Sungai Lilin Akp Jon Kenedi, Sh, Mh saat dihubungin via telepon. 

Jon menjelaskan, puluhan botol miras yang dimaksud berjenis Anggur merah dan bermacam merek Bir tersebut disita dari lima tempat hiburan malam. 

Kegiatan ini adalah sebagai bentuk dan upaya pencegahan dan meminimalkan aksi perjudian, narkoba, premanisme dan lainnya. 

Sementara itu, miras uang ditemukan langsung disita dan dibawa ke mapolsek. 

BACA JUGA:Polsek Lalan Amankan Spesialis Pencuri Rumah Kosong dan Tabung Gas 3 Kg

BACA JUGA:Desa Srigunung Tuan Rumah Pertemuan Rutin TP PKK Sungai Lilin

Serta 25 orang tanpa identitas diberikan sanksi berupa pembinaan.

Dalam hal ini petugas kepolisian polsek Sungai lilin tidak akan segan segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas diwilayah hukum polsek Sungai lilin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: