Kabupaten Empat Bakal Gelar Pilkada Ulang, Joncik-Arifai Hadapi HBA-Henny

Kabupaten Empat Bakal Gelar Pilkada Ulang, Joncik-Arifai Hadapi HBA-Henny

Kabupaten Empat Bakal Gelar Pilkada Ulang, Joncik-Arifai Hadapi HBA-Henny --

Ia menyebutkan bahwa dalam waktu dekat ia akan menggelar rapat terkait pelaksanaan.

Dimana, pelaksanaan pemungutan suara ulang serta tahapan Pilkada akan digelar paling lama 60 hari setelah putusan dikeluarkan.

BACA JUGA:Polsek Babat Supat Grebek Pondok di Babat Banyuasin, Amankan 2 Pelaku Pengedar Narkoba

BACA JUGA:Pembangunan Seksi IV Tol Betung - Jambi Terus Dikejar, Begini Perkembangnya

"Nanti (pelaksanaan) 60 hari setelah putusan dibacakan. Tahapannya juga harus dipersiapkan, sepeda sosialisasi z konsolidasi serta tahapan kampanye sebelum hari pencoblosan," ungkap Andika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: