Kabur dari Lapas Sekayu Sejak 2020, Buronan Ini Diamankan Karena Bobol Rumah Warga

Kabur dari Lapas Sekayu Sejak 2020, Buronan Ini Diamankan Karena Bobol Rumah Warga

Kabur dari Lapas Sekayu Sejak 2020, Buronan Ini Diamankan Karena Bobol Rumah Warga--

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Seorang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Sekayu yang kabur dari tahanan sejak tahun 2020 diringkus saat melakukan aksi kejahatan.

Narapidana yang ditangkap bernama Aprian Hatta alias Boker (37) diringkus usai beraksi melakukan tindak pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah salah seorang warga Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko (BHL), Senin (3/3) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Pemilik rumah Juharsa (38) petani yang sepulang dari kebun miliknya terkejut begitu mendapati rumah yang juga difungsikan sebagai warung dbobol pencuri, sejumlah barang dagangan di dalam warung senilai total Rp40 juta digasak kawanan pencuri, korban pun melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek BHL

Hasil penyelidikan polisi mengarah kepada dua pelaku salah satunya tersangka Boker yang belakangan diketahui sebagai narapidana yang kabur di tahun 2020 dari Lapas Klas IIB. 

BACA JUGA:Resmikan Kelenteng Wie Tien Bio Jakabaring, Herman Deru Ajak Jaga Kerukunan antar Umat Beragama di Sumsel

BACA JUGA:Versi Canggih Trojan Mengerikan, Pengguna Hp Android di Indonesia Harus Waspada

Tersangka Boker beraksi bersama tersangka Yandri Saputra (27) diringkus petugas Unit Reskrim Polsek BHL pimpinan Ipda Adi Malau pada Sabtu (12/4)  subuh, sekitar pukul 05.30 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun koran ini, aksi pembobolan warung milik korban itu terjadi pada Senin (3/3/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB, saat itu korban tengah berada di kebunnya, kedua pelaku masuk ke dalam warung dengan cara merusak pintu samping. 

Setelah berhasil masuk, kedua pelaku dengan leluasa menguras habis seisi warung mulak dari puluhan slop rokok berbagai merek, sembako, uang tunai hingga satu pucuk senapan angin.

Akibat tindak pencurian ini korban ditaksir mengalami kerugian mencapai hingga Rp40 juta. 

BACA JUGA:Vivo V50 Lite Segera Hadir di Indonesia, Ini Bocorannya

BACA JUGA:Yamaha R3 2025 Makin Canggih, Pengendara Bisa Terkoneksi ke Motor

Kapolsek BHL, Iptu Nasirin SH yang dikonfirmasi kemarin (13/4) membenarkan atas penangkapan kedua orang pelaku tindak pencurian tersebut.

"Salah seorang pelaku merupakan narapidana yang kabur dari Lapas Klas IIB Sekayu di tahun 2020 silam, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek BHL guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sebut Nasirin, kemarin (13/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: