PABSI Sumsel Protes Keras Keputusan KONI, Ancam Tempuh Jalur Hukum ke BAORI

PABSI Sumsel Protes Keras Keputusan KONI, Ancam Tempuh Jalur Hukum ke BAORI

PABSI Sumsel Protes Keras Keputusan KONI, Ancam Tempuh Jalur Hukum ke BAORI--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Keputusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan yang dinilai menyalahi aturan menuai protes keras dari Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Sumsel. 

Polemik ini muncul usai perubahan jumlah medali yang diperebutkan pada cabang olahraga (cabor) angkat besi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sumsel di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Berdasarkan Technical Handbook (THB) yang disepakati sebelumnya, terdapat 57 medali yang akan diperebutkan. Namun, KONI Sumsel justru mengubahnya menjadi hanya 19 medali setelah pertandingan selesai digelar.

Ketua Pengprov PABSI Sumsel, Dr. Hendri Zainuddin SH MA, menilai langkah tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai semangat sportivitas dan perjuangan atlet yang sudah bertanding dengan penuh dedikasi.

BACA JUGA:Uji Laik Fungsi Tol Lingkar Palembang Rampung, Tahap Akhir Sebelum Resmi Beroperasi

BACA JUGA:Setelah 60 Tahun, Palembang–Jambi Akhirnya Tersambung Jalan Tol, Akses Cepat, Ekonomi Melonjak

“Keputusan ini jelas tidak sah dan menyalahi aturan. Kami akan melaporkan persoalan ini ke KONI Pusat dan menempuh proses hukum melalui Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI),” tegas Hendri, didampingi Ketua Harian PABSI Sumsel, Rizky Perdana ST.

Hendri menjelaskan, perubahan aturan semestinya dilakukan sebelum pertandingan dimulai, bukan setelah hasil kompetisi diumumkan. 

“Ini merusak integritas penyelenggaraan Porprov XV Sumsel. Dalam THB sudah jelas, jumlah medali yang diperebutkan adalah 57 medali — 33 untuk kategori putra dan 24 untuk kategori putri,” ujarnya.

Ia juga membantah tuduhan adanya penggelembungan jumlah medali oleh pihak PABSI. Menurutnya, semua perolehan sudah sesuai dengan aturan dan kesepakatan awal. 

BACA JUGA:Tim Panjat Tebing Muba Tuntaskan Target, Sapu 8 Emas di PORPROV XV Sumsel

BACA JUGA:TP PKK Muba Borong Penghargaan di Festival Rempah Sumsel 2025

“Tidak ada penggelembungan. Semuanya berdasarkan kesepakatan resmi yang tertuang dalam THB,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum Pengprov PABSI Sumsel, Tito Dalkuci SH MH, menilai keputusan KONI Sumsel menunjukkan inkonsistensi dan bertentangan dengan aturan yang mereka buat sendiri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: