Pernikahan Dini di Kabupaten Muba Masih Terjadi, Ini Angkanya Ditahun 2022
Ilustrasi pernikahan dini--
Namun peraturan berubah dengan terbitnya Undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan, dimana kedua mempelai harus sudah 19 tahun.
"Karena ada perubahan Undang-Undang tahun 2019 , makanya angka perkara dispensasi nikah jadi meningkat. Sebagian besar karena faktor kekhawatiran orang tua terhadap pergaulan anak," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: