Mau Cek Pajak Kendaraan Secara Online, Begini Caranya

Mau Cek Pajak Kendaraan Secara Online, Begini Caranya

Cara pengecekan pajak kendaraan secara online--

1. Download e-samsat di Google Play Store

2. Pilih wilayah kendaraan

3. Masukkan nomor plat kendaraan

4. Kemudian aplikasi akan menunjukkan informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pajak kendaraan yang harus dibayar.(disway.id)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: