Tim Kejaksaan Bawa 2 Box Dokumen, Hasil Penggeledahan di Dinas Perkim Muba, Terkait Kasus Kegiatan Tahun 2021

Tim Kejaksaan Bawa 2 Box Dokumen, Hasil Penggeledahan di Dinas Perkim Muba, Terkait Kasus Kegiatan Tahun 2021

Dua box berisi dokumen yang dibawa tim kejaksaan negeri Muba, hasil penggeledahan kantor PU Perkim Muba--

Namun dari kabar yang banyak beredar, kedatangan tim kejaksaan tersebut terkait 2 kegiatan.

Pertama Pemasangan Pipa Transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat, dengan nilai kontrak senilai Rp. 7.905.695.000,- APBD TA. 2021;

BACA JUGA:Minimalisir Kecelakaan, Tikungan Pangeran Dilengkapi Lampu Lalulintas

BACA JUGA:Dekat Dengan Tol Betung-Jambi, Pemkab Muba Tingkatkan Fasilitas RSUD Sungai Lilin

Kedua Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 literdetik beserta Jaringan Perpipaan di Desa Langkap Kec. Babat Supat, dengan nilai kontrak Rp. 8.300.066.000,- APBD TA. 2021.

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: