Pria Asal Pali, Diduga Jadi Korban Human Trafficking Yang Dibongkar Polres Lubuk Linggau, Ini Identitasnya

Pria Asal Pali, Diduga Jadi Korban Human Trafficking Yang Dibongkar Polres Lubuk Linggau, Ini Identitasnya

Ilustrasi--

Dalam kasus ini ditetapkan seorang tersangka, yakni wanita penyalur tenaga kerja.

Ungkap kasus dilakukan Tim Macan Linggau, Jumat 16 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:Drs Syamsurrijal Mahmud, Wakil Ketua Baznas Muba Tutup Usia

BACA JUGA:Pembangunan Tol Hampir Rampung, Medan - Danau Toba Semakin Dekat

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel membenarkan ungkap kasus ini.

Dijelaskannya, awalnya didapatkan informasi dari masyarakat, bahwa terdapat salah satu rumah di RT. 4 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, yang beraktivitas mencurigakan sebagai penampungan tenaga kerja ilegal.

Selanjutnya Tim Macan Linggau menyusun rencana penyelidikan. Hingga akhirnya disepakati melakukan penangkapan dengan penyamaran untuk mencari kerja.

Kemudian seorang inisial M (25) asal Kabupaten Empat Lawang, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Lubuklinggau, diminta untuk menyamar dan menghubungi tersangka.

BACA JUGA:Kamu Sudah Tau Kah, Ini 5 Hal Unik di Tol Bali Mandara

BACA JUGA:Pemkab Dukung Pembangunan Tol Trans Sumatera di Muba, Berharap Meningkatkan Perekoniman

M kemudian menghubungi tersangka Sulastri alias Tri, dengan alasan hendak mencari kerja di Malaysia.

Selanjutnya keduanya janji bertemu di depan Masjid Agung As Salam Lubuklinggau, pada Jumat 16 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Sesuai dengan waktu yang dijanjikan, akhirnya keduanya bertemu pada pukul 13.30 WIB. 

Kemudian tersangka Sulastri alias Tri  mengajak M ke rumahnya, sambil membawa berkas berupa berupa fotocopy KTP dan KK.

BACA JUGA:Diperpanjang! Berikut Jadwal Pendaftaran Bawaslu Kabupaten dan Kota Terbaru

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: