Pria Asal Pali, Diduga Jadi Korban Human Trafficking Yang Dibongkar Polres Lubuk Linggau, Ini Identitasnya
Ilustrasi--
BACA JUGA:2 Tahun Buron, Buronan Polres Muratara Berhasil Diamankan
Setelah M dan Sulastri alias Tri berada di rumah, Tim Macan Linggau melakukan penggerebekan.
Di rumah tersebut, Tim Macan Linggau juga mendapati 2 orang yang hendak dipekerjakan di Batam, yakni Bastiar (25) warga PALI dan Eko Afla (31) warga Kota Lubuklinggau.
Karena tersangka Sulastri alias Tri tidak bisa menunjukkan bukti-bukti legal, sebagai penyalur tenaga kerja. Kemudian diamankan di Polres Lubuklinggau. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: