Terbukti Suap Rp 10 Miliar, Mantan Kadis PU PR Ini Kembali Terancam Hukum Penjara
Sidang kasus dugaan korupsi di Muba--
BACA JUGA:5 Tips Mengatasi Mabuk Perjalanan, Cara Hindari Muntah di Kendaraan
BACA JUGA:Tahukah Anda, Ini 6 Manfaat Jeruk Nipis, Bisa Halau Beragam Penyakit
Dalam perjalanannya, rupanya penyidik Bareskrim Polri saat itu terus mendalami adanya perbuatan berlanjut dari dua terdakwa.
Yakni keduanya dinilai turut serta secara bersama-sama melakukan tindak pidana sebagai penyuap terpidana AKBP Dalizon.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: