Tol lingkar Palembang, Ruas Tol Terbaru Yang Beroperasi di Sumsel

Tol lingkar Palembang, Ruas Tol Terbaru Yang Beroperasi di Sumsel

Tol lingkar Palembang, Ruas Tol Terbaru Yang Beroperasi di Sumsel--

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Tol lingkar Palembang jadi salah satu ruas tol terbaru yang beroperasi di Provinsi Sumatera Selatan.

PT Hutama Karya sendiri memberlakukan tarif pada Jalan Tol Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) mulai Senin, 21 April 2025 pukul 07.00 WIB. 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengimbau kepada pengguna jalan untuk memeriksa tarif yang berlaku.

Serta memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol.

BACA JUGA:Petugas Gabungan Sidak Kafe di Sungai Lilin, Hentikan Rencana Hiburan DJ Tak Berizin

BACA JUGA:Shanghai Auto Show 2025, GAC Aion Pamer 4 Mobil Canggih dan Mewah

“Bagi pengguna jalan tol yang akan melintas dari arah Indralaya menuju Kayu Agung atau sebaliknya melalui Junction Palembang Ramp 2 dan Ramp 3, akan ada penambahan tarif asal tujuan dikarenakan adanya integrasi tarif," jelasnya.

"Namun, jika tidak melalui junction tersebut, maka tarif yang diberlakukan menggunakan tarif existing Tol Palembang - Indralaya dan Tol Kayu Agung - Palembang," tambahnya.

Dengan adanya junction ini, beberapa destinasi yang sebelumnya tidak bisa dijangkau secara langsung dan harus keluar tol terlebih dahulu kini dapat dilintasi langsung.

"Seperti dari arah Lampung atau Kayu Agung menuju Indralaya atau Prabumulih. Dan sebaliknya dari Prabumulih, Indralaya menuju Kayu Agung atau lampung ,” ujar Adjib.

BACA JUGA:Vivo V50 Versi Murah Meluncur di Indonesia, Sebegini Harganya

BACA JUGA:Ikuti Rakor di Griya Agung, TP PKK Hj Patimah Toha Siap Sinergi Untuk Menyelaraskan Program Kerja

Berdasarkan SK Menteri PU terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Junction Palembang:


--

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait