3 Warga Bayung Lencir Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Anak Bawah Umur
3 Warga Bayung Lencir Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Anak Bawah Umur--
HARIANMUBA.DISWAY.ID,- PPA Polres mengamankan 3 orang yang diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara menyetubuhi anak dibawah umur serta pencabulan terhadap IIP (13) di Desa Mendis Kecamatan Bayung Lencir.
Ketiga tersangka adalah Agung Jefri Saputra (27), Idris Sardi (32), Sugono (68). Ketiganya telah ditangkap Polisi Unit PPA Polres Muba. Sabtu, (26/04/25).
"Kami mulai melakukan penyelidikan setelah korban bersama pamannya melaporkan ke SPKT Polres Muba" Ujar Kasat Reskrim Polres Muba Akp M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H mewakili kapolres muba Akbp God Parlasro Sinaga, Sh, Sik, Mh saat dihubungi. Minggu, (27/04/25) Sore.
Afhi mengatakan, ketiganya ditangkap di dua tempat berbeda yakni dua orang S dan A di muara medak, sedangkan i di desa mendis jaya.
BACA JUGA:Patroli Satpol PP Muba, Minimalkan Gangguan Ketertiban di Kecamatan Sungai Keruh
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Banyuasin Timur, Ini Kabar Terbarunya
"Ketiganya sudah mengakui perbuatan yang mereka lakukan" Kata dia.
Untuk agung jefri saputra merupakan warga dusun Muara Medak Desa Muara Medak, idris sardi merupakan warga Desa Senawar Jaya Kec. Bayung Lencir Kab. Muba dan sugono merupakan warga Desa Mendis Jaya Kec. Bayung Lencir Kab. Muba.
Sebelumnya diceritakan, kejadian ini sudah terjadi pada tahun 2021. Tersangka agung melakukan pencabulan secara paksa terhadap korban yang dilakukan secara berulang kali di rumahnya sendiri hingga September 2024.
Sedangkan tersangka idiris juga sudah melakukan pencabulan terdapat korban IIP di tahun 2022, kemudian tersangka sugono turut melakukan pencabulan di September 2024.
BACA JUGA:Infinix XBOOK B15 Resmi Meluncur, Laptop Tangguh Mulai Rp 5 Jutaan
BACA JUGA:Chery Meluncurkan Pikap Kabin Ganda Himla, Toyota Hilux Harus Siap-Siap
"Korban IIP ini karena tak tahan lagi, akhirnya ia mengadu dan menceritakan semuanya ke pamannya Korban IIP" Ujar Afhi.
Lanjutnya, tepat hari senin (21/04/25) melapor ke polres muba didampingi oleh UPTDPPA KAB.MUBA An. Winda, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: