Dinkes Muba dan RS Ernaldi Bahar Evakuasi ODGJ Dipasung di Desa Teluk Kijing II

Dinkes Muba dan RS Ernaldi Bahar Evakuasi ODGJ Dipasung di Desa Teluk Kijing II

Dinkes Muba dan RS Ernaldi Bahar Evakuasi ODGJ Dipasung di Desa Teluk Kijing II--

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar, Palembang, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam menangani persoalan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih mengalami pemasungan.

Pada Rabu (21/5/2025), tim gabungan melakukan penjemputan terhadap seorang ODGJ yang dipasung di Dusun V, Desa Teluk Kijing II, Kecamatan Lais. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan dan rehabilitasi ODGJ agar mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak.

Aksi kemanusiaan ini melibatkan lintas sektor, antara lain Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Muba Jonadi, SKM., M.Kes., tim kesehatan jiwa (Keswa), Puskesmas Teluk Kijing, Camat Lais, Dinas Sosial Muba, Satpol PP Kecamatan Lais, Polsek Lais, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pemerintah desa setempat.

“Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Muba dalam meningkatkan layanan kesehatan jiwa, khususnya bagi ODGJ berat. Kami berharap keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa aktif datang ke fasilitas kesehatan terdekat secara rutin untuk mendapatkan pengobatan dan pendampingan,” ujar Jonadi.

BACA JUGA:Desa Bukit Jaya Tuan Rumah Pertemuan Rutin Forum Komunikasi BPD Kecamatan Sungai Lilin

BACA JUGA:Kecamatan Sungai Lilin Rampungkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Ia juga mengingatkan pentingnya peran kader Posyandu dalam pemantauan dan pendampingan ODGJ melalui Posyandu Bidang Kesehatan sebagai bagian dari pelayanan siklus hidup.

Langkah penjemputan ini tidak hanya bertujuan membebaskan pasien dari pemasungan, tetapi juga menegaskan pendekatan pelayanan kesehatan jiwa yang lebih manusiawi dan berbasis hak asasi manusia.

Melalui sinergi semua pihak, Kabupaten Muba turut berkontribusi dalam mewujudkan Sumatera Selatan bebas pasung.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: