KPK RI dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
KPK RI dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi --
HARIANMUBA.DISWAY.ID, — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH mengikuti rapat koordinasi (Rakor) virtual Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Bina Praja, Selasa (3/6/2025), melalui platform Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Dalam kesempatan tersebut, Edward menyatakan dukungan penuh Pemprov Sumsel terhadap implementasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah.
“Pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah merupakan area strategis yang sangat rentan terhadap penyimpangan, korupsi, serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu. Untuk itu, kami mendukung penuh program MCSP yang diinisiasi oleh KPK,” ujarnya.
Edward menambahkan, pencegahan korupsi memerlukan komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Hal ini harus dibarengi dengan pembangunan sistem yang andal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), termasuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government).
BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Ikuti Asesmen TPKAD Award 2025, Dorong Akses Keuangan Inklusif
"Pengelolaan pengadaan barang dan jasa mencakup tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil. Ini menjadi fondasi pemenuhan kebutuhan operasional pemerintahan. Oleh karena itu, prinsip-prinsip efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil, tidak diskriminatif, dan akuntabel harus ditegakkan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah dari perencanaan hingga penghapusan aset perlu menjunjung prinsip transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan nilai ekonomis, serta menjamin kepastian nilai.
“Paradigma baru pengelolaan barang milik daerah juga menekankan pada penciptaan nilai tambah dari aset tersebut,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Edward menyampaikan apresiasi atas inisiasi KPK menyelenggarakan rapat koordinasi ini.
BACA JUGA:Siswa MAN 1 Muba Lolos Seleksi Universitas Al Azhar Mesir
BACA JUGA:Empat Desa di Muba yang Masuk Kawasan Hutan Akhirnya Bakal Nikmati Aliran Listrik
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Edward menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk menjadi penyelenggara pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset daerah yang akuntabel dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: