Ratusan Honorer Muba Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemkab dan DPRD Siap Kawal
Kebut Tuntaskan Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemkab Muba *Tindaklanjuti Arahan Korsupgah KPK RI* MUSI BANYUASIN- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama BPN Muba memasifkan penuntasan sertifikasi aset milik Pemkab Muba. Hal ini diketahui sa--
“Kami akan bantu memfasilitasi sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah daerah serius memperjuangkan agar honorer bisa masuk skema PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Indra menambahkan, langkah ini sangat penting mengingat kebijakan pemerintah pusat yang melarang keberadaan tenaga honorer mulai 2026. Seluruh pegawai di instansi pemerintah nantinya wajib berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK.
BACA JUGA:Mantan Kades Suka Menang Jadi Tersangka, Korupsi Dana Desa Rp744 Juta Dipakai Foya-Foya
BACA JUGA:Stand Dinkominfo Muba Jadi Pusat Perhatian di Malam Pembukaan Muba Expo 2025
“Artinya, perjuangan ini bukan sekadar janji, tapi kebutuhan mendesak bagi honorer agar tidak kehilangan pekerjaan di tahun mendatang,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: