Ratusan Honorer Muba Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemkab dan DPRD Siap Kawal
Kebut Tuntaskan Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemkab Muba *Tindaklanjuti Arahan Korsupgah KPK RI* MUSI BANYUASIN- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama BPN Muba memasifkan penuntasan sertifikasi aset milik Pemkab Muba. Hal ini diketahui sa--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Kabar baik datang bagi tenaga honorer di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Komisi I DPRD Muba berkomitmen memperjuangkan nasib honorer non-database BKN serta peserta CPNS 2024 yang gagal lolos agar dapat diakomodasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kesepakatan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi I DPRD Muba, Selasa (30/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya, SH, M.Si, dan dihadiri Kepala BKP SDM Muba H. Pathi Riduan SE, ATD, MM, Kabid GTK Disdikbud Muba Drs. H. Hairusnyah MM, Wakil Ketua Komisi I Andri Septa SH, Sekretaris Komisi I Me’en Saputri SE, serta perwakilan tenaga honorer.
Juru Bicara Aliansi Tenaga Honorer Non-Database BKN dan Gagal CPNS 2024, Aisyah Febriyanti, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut aksi damai di KemenPAN-RB beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Polres Muba Tangkap Pria Sungai Lilin Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak
BACA JUGA:Lidyawati Cik Ujang Ajak PKK Banyuasin Perkuat Dasawisma dan Cegah Stunting
“Harapan kami, honorer yang sudah mengabdi minimal dua tahun bisa masuk kategori PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Kepala BKP SDM Muba, Pathi Riduan, menegaskan bahwa arahan MenPAN-RB membuka peluang bagi tiga kelompok untuk masuk skema PPPK paruh waktu: honorer non-ASN di luar database BKN, peserta CPNS yang gagal, serta eks peserta seleksi PPPK yang belum mendapat formasi.
“Dari hasil pendataan, ada 165 tenaga honorer di Muba. Sekitar 100 orang di antaranya sudah bekerja lebih dari dua tahun, sementara 65 lainnya belum. Kami siap memfasilitasi,” jelas Pathi.
Sementara itu, Kabid GTK Disdikbud Muba, Hairusnyah, melaporkan ada 537 tenaga honorer di sektor pendidikan.
BACA JUGA:Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel Tetapkan 9 Ranperda 2025, Plus Renja DPRD 2026
BACA JUGA:Gebyar HUT Muba ke-69 di Babat Toman Meriah, Bupati Toha Persembahkan Lagu untuk Warga
Data tersebut akan segera disinkronkan dengan BKP SDM untuk melihat siapa saja yang memenuhi syarat menjadi PPPK paruh waktu.
Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kusumajaya, menegaskan bahwa legislatif siap mengawal aspirasi honorer, bahkan hingga ke tingkat pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: