Polres Muba Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu Jaringan Lintas Daerah
Polres Muba Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu Jaringan Lintas Daerah--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Banyuasin kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pemberantasan narkotika.
Dua pengedar lintas daerah berhasil ditangkap dengan barang bukti tiga kilogram sabu-sabu, Minggu (12/10/2025), di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing Rian Andrian alias Codet (42), warga Palembang, dan Beni (53), warga Lubuklinggau.
Dari tangan keduanya, polisi menyita tiga paket besar sabu yang dikemas dalam plastik hijau bertuliskan Guanyinwang dan 888.
BACA JUGA:Dukung Sukses Porprov XV, PDAM Sungai Lilin Siapkan Tangki Air untuk Pasokan Tambahan
BACA JUGA:Camat Sungai Lilin Sambut Hangat Kedatangan Kontingen Porprov XV Sumsel
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Parlasro Sinaga, didampingi Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai pergerakan mencurigakan pelaku yang membawa sabu dari Palembang menuju Lubuklinggau.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan di SPBU Babat Toman. Saat mobil Daihatsu Sigra hitam yang dikendarai Rian dihentikan, ditemukan tiga paket sabu yang disembunyikan di bawah dasbor depan mobil,” terang Kapolres, Jumat (17/10/2025).
Hasil interogasi menunjukkan bahwa Rian membawa barang haram tersebut atas perintah seseorang berinisial NK untuk dikirim kepada penerima di Lubuklinggau.
Polisi kemudian melanjutkan operasi dengan metode control delivery, hingga akhirnya berhasil membekuk Beni, sang penerima, di depan rumah dinas Bupati Musi Rawas sekitar pukul 19.30 WIB.
BACA JUGA:Wabup Muba Hadiri Peringatan HUT ke-24 Kota Prabumulih, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar Daerah
“Begitu Beni datang dengan motor Honda Beat hitam sesuai ciri yang disebutkan Rian, tim langsung melakukan penyergapan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti,” tambahnya.
AKBP God menegaskan bahwa Polres Muba berkomitmen tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: